Rabu, 30 Desember 2009

SEJARAH BERDIRINYA ALMABRUR MENCO


I. MUKADIMAH
Eksistensi (keberadaan) Madrasah Tsanawiyah Al Mabrur Menco Berahan Wetan Wedung Demak dirasa sangat perlu bagi masyarakat menco pada umumnya dan pengurus pada khususnya, karena mereka sadar bahwa era globalisasi komunikasi dan Ilmu Pengetahuan Teknologi menurut warga masyarakat di Menco khususnya harus cerdas dan berkualitas tidak hanya sekedar kuantitas, sehingga cakrawala pemikirannya berorientasi ke depan dengan pemikiran aplikasi masyarakat masa yang akan datang tidak mengalami erosi, baik dalam definitif maupun realisasinya.
Untuk mencapai tujuan di atas salah satunya yang dominan adalah pendidikan secara formal yang paling tepat serta mudah dilaksanakan dengan hasil yang optimal adalah Madrasah Tsanawiyah Kurikulum, karena sistem pendidikannya adalah perpaduan antara pendidikan agama dan pengetahuan umum dengan biaya yang dapat dijangkau masyarakat sedang ke bawah.
Melihat kenyataan anak-anak tamatan MI banyak yang tidak bisa melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi, karena faktor biaya, disamping tujuan tersebut di atas, maka tersentuhlah Pengurus MTs. Al Mabrur Menco mencari alternatif bagaimana mendirikan formal sebagai kelanjutan dari pada pendidikan di bawahnya, akhirnya para pengurus mengumpulkan ahli pendidikan yang ada di Menco sebagai Nara Sumber motor potensi mewujudkan cita-cita yang mulia itu, serta kelancaran dan kelestariannya, maka disepakatilah berdirinya Madrasah Tsanawiyah Al Mabrur Menco.
II. KRONOLOGI BERDIRINYA MTs. AL MABRUR
Nama Al Mabrur dan do'a yang dibaca oleh siswa-siswi sebelum kegiatan belajar mengajar untuk MTs. Al Mabrur adalah saran dari al-Mukarrom K.H. SALMAN DAHLAWI sewaktu Kepala Madrasah sowan kepada beliau untuk memohon do'a restu atas dimulainya kegiatan belajar mengajar di MTs. Al Mabrur.
Sebagaimana yang penulis ungkapkan pada mukadimah tersebut di atas, bahwa berdirinya MTs. Al Mabrur Menco Berahan Wetan Wedung Demak adalah atas partisipasi pengurus dan tokoh masyarakat serta didahului dengan rapat-rapat yang membahas tentang cara berdirinya MTs., sumber dana dan tenaga edukatifnya. Sedangkan kronologinya sebagai berikut :
1.       Pada tanggal 9 Maret 1987 di rumah Bapak Misbahul Munir diadakan rapat pemula yang dihadiri 30 orang dengan hasil sebagai berikut :
  1. Kesepakatan mendirikan MTs. Ala Kurikulum
  2. Membentuk Pengurus MTs. Yang terdiri dari :
1) Ketua                           :     H. Abdul Aziz
2) Wakil Ketua               :     H. Abdul Halim
3) Sekretaris                   :     Busro
4) Wakil Sekretaris       :     Abdul wahib
5) Bendahara                 :     Misbahul Munir
  1. Membentuk Panitia Pendaftaran Siswa Baru terdiri dari :
1) Ketua                           :     Ahmad Mubasyir
2) Sekretaris                   :     Mundlori
3) Bendahara                 :     Misbahul Munir
  1. Biaya Pendaftaran untuk mencetak perlebgkapannya diambilkan dari Kas MI.
  2. Hasil ini diumumkan pada rapat wali murid MI pada tanggal 11 Maret 1987 di Gedung MI.
2.       Pada tanggal 18 Maret 1987 diadakan rapat di rumah Bapak Misbahul Munir yang dihadiri 25 orang dengan hasil sebagai berikut :
a.       Menetapkan Pengurus secara herarche sebagai berikut :
1) Pelindung                               :     Kepala Desa Berahan Wetan
2) Penasihat                                :     1. H. Hambali
                                                               2. H. Ulin Nuha
3) Ketua                                        :     H. Abdul Aziz
4) Wakil Ketua                            :     H. Abdul Halim
5) Sekretaris                               :     Busro
6) Wakil Sekretaris                   :     Abdul wahib
7) Bendahara                              :     Misbahul Munir
8) Departemen-Departemen :
a. Pendidikan                       :     M. Turmudzi
b. Pembangunan                :     H. Hambali
c. Kesejahteraan                :     Abdul Wahib
d. Humas                               :     Hasan Ali
e. Pembantu Umum         :     Syafi'i
b.      Menetapkan Pimpinan Madrasah sebagai berikut :
1) Kepala Madrasah                  :     H. Ahmad Manshur
2) Wakil Kepala Madrasah      :     Ahmad Mubasyir
3) Kepala Tata Usaha                :     Mundlori
c.       SPP sebesar Rp. 2.000,00 ( dua ribu rupiah ).
3.       Pada tanggal 5 Juni 1987 diadakan rapat kerja Pengurus MTs. Al Mabrur yang dihadiri 25 orang yang berhasil menetapkan program kerja pengurus masa bakti 1987 – 1992.
4.       Pada tanggal 15 Juli 1987 secara resmi dibuka dengan didahului Penataran P4 untuk Siswa Baru Tahun Pelajaran 1987-1988 yang diikuti 44 siswa yang dihadiri oleh Pengurus dan Tokoh Masyarakat. Dengan demikian secara resmi berdirinya MTs. Al Mabrur Menco Berahan Wetan Wedung Demak pada tanggal 17 Juni 1987.

III. MEKANISME
Setiap Lembaga Pendidikan sudah barang tentu menjadi elastis, begitu juga MTs. Al Mabrur sejak awal berdirinya tahun pelajaran 1987/1988 sampai sekarang mengalami pasang surut, kalau ditinjau dari segi umur, MTs. Al Mabrur baru embrio, oleh karena itu, wajar jika disana-sini terdapat banyak kekurangan.
Salah satu syarat mutlak berdirinya Lembaga Pendidikan secara formal adalah surat izin operasional dari instansi terkait. Pengurus telah berusaha mendapat surat izin operasional tersebut di atas, dan al-hamdulillah pengurus berhasil mendapatkan surat izin operasional berupa piagam dengan status TERDAFTAR Nomor : Wk/5.c/45/pgm/Ts/1988, tertanggal 2 September 1988 sebagai landasan yuridis baik di hadapan instansi yang terkait maupun di hadapan masyarakat.
Pada tanggal 22 Maret 1995 Kepala Madrasah Tsanawiyah Al Mabrur Menco mengajukan permohonan Akreditasi Madrasah Tsanawiyah ke Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah untuk ditingkatkan statusnya dari TERDAFTAR menjadi DIAKUI, dan al-hamdulillah Lulus mendapat Piagam dengan status DIAKUI bernomor : B/Wk/5.c/pgm/Ts/215/1995, tertanggal 25 Oktober 1995.
Realisasi Program Pengurus untuk membangun gedung Madrasah Tsanawiyah Al Mabrur Menco sendiri, berkat dorongan sebagian masyarakat yang simpati, pengurus berhasil membentuk Panitia Pembangunan Gedung Madrasah Tsanawiyah Al Mabrur, setelah terbentuk Panitia Pembangunan, kemudian panitia bekerja dengan giat secara lahir bathin, al-hamdulillah panitia berhasil merealisasi program pengurus untuk membangun Gedung Madrasah Tsanawiyah Al Mabrur Menco, yang resmi ditempati pada tanggal 7 Maret 2004 bertepatan dengan tanggal 17 Muharrom 1425 H.
Berkenaan dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), yang didalamnya mengharuskan setiap satuan pendidikan untuk diakreditasi, maka Pimpinan Madrasah Tsanawiyah pada bulan Oktober membentuk Tim Akreditasi, dan mendaftarkan diri untuk diakreditasi yang kemudian diakreditasi pada tanggal 14 Maret 2005, dan al-hamdulillah mendapat nilai 446 dengan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah Nomor : Kw.11.4/4/PP.03.2/711/2005, tertanggal 18 April 2005 dengan predikat B (446), dengan Piagam Terakreditasi B Nomor : Kw.11.4/4/PP.03.2/624.21.13/2005, tertanggal 18 April 2005.
IV. PENUTUP
Apa yang penulis  tulis ini berdasarkan catatan-catatan penulis, penulis berusaha mengurangi kesalahan-kesalahan, tapi penulis yakin apa penulis ungkapkan masih belum sempurna bagi pembaca agar memberi teguran dan saran untuk kesempurnaan tulisan ini, dan tulisan ini mudah-mudahan bisa dijadikan sebagai rujukan sejarah berdirinya Madrasah Tsanawiyah Al Mabrur Menco untuk masa yang akan datang dan semoga menjadi amal sholeh dan dedikasi untuk bangsa, Negara, dan agama serta warisan anak cucu kita kelak.

Tidak ada komentar: